HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

RAPAT KERJA RUTIN BULAN MEI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Rabu, 17 Mei 2017. Posted in Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN MEI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Hari ini Rabu tanggal 17 Mei 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Mei 2017, rapat dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dipimpin oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh Hakim, Para Panitera Muda, Para Ka. Sub. Bag., Panitera Pengganti, Jurusita, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

Adapun hal-hal yang disampaikan/dibahas dalam rapat ini adalah :

KPN :

Sehubungan dengan akan datangnya Hakim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Medan, agar melengkapi dan membenahi sebagai berikut :

Kepaniteraan :

-          Perara-perkara yang putus agar segera diminutasi, mohon kerja sama antara Hakim dan Panitera Pengganti.

-          Panitera Muda Perdata dan Pidana agar mengecek, perkara-perkara yang telah putus tapi belum minutasi, agar segera diselesaikan.

-          Kepada Panitera Muda Perdata agar mengecek dan membuat laporan perkara yang lebih dari 5 (lima) bulan dan menyerahkannya ke Pimpinan.

-          Kepada Panitera Muda Hukum agar membuat survey kepuasan masyarakat/pencari keadilan.

Kesekretariatan :

·         Umum dan Keuangan :

-          Penataan Perpustakaan, meskipun belum ada E-Katalog, namun fisiknya (buku) harus ditata dengan rapi dan diklasifikasikan, lengkap dengan Buku Peminjaman dan Pengembalian.

-          Inventaris Barang Milik Negara jangan sampai ada yang hilang, fisiknya harus ada.

-          Pembuatan Meja Informasi yang sudah direncakan segera dikerjakan sesuai dengan standard yang ditentukan.

-          Pembenahan Ruang sidang anak, ruang tunggu anak, dan pembuatan loket di Kepaniteraan Pidana dan Perdata harus segera dilaksanakan.

-          Kebersihan kamar mandi tetap dijaga.

-          Tempat/area parkir harus disiapkan dengan baik, seperti parkir untuk KPN, WKPN, Hakim, Panitera, Sekretaris maupun parkir untuk pengunjung/masyarakat.

-          Kartu Pengunjung harus segera dibuat.

-          Banner-banner yang sudah dibuat harus ada Document Control nya dan disimpan dengan baik.

-          Ruang ibu menyusui agar ditata kembali dengan baik.

·         Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana :

-          Laporan Lembar Kerja (LLK) secara manual seluruh pegawai harus segera dilaporkan kepada atasan langsung untuk dicek.

-          Surat ijin keluar kantor, surat ijin tidak masuk kantor, surat cuti, surat sakit harus lengkap dokumennya, mulai dari permohonan sampai dengan surat yang dikeluarkan oleh atasan langsung apakah diijinkan atau tidak sesuai dengan Perma No. 7 Tahun 2016.

-          Absensi pegawai, baik absen hadir/pulang, absen rapat, absen apel harus lengkap dan sibuat odnernya masing-masing, jangan digabung.

-          Komitmen Bersama agar segera dibuat SK nya dan dicetak dalam bentuk banner yang ditanda tangani oleh seluruh personil PN Sidikalang.

-          Laporan Pengawas bidang harus lengkap.

-          Membuat SK Front Office yang ditanda tangani oleh KPN.

·         Perencanaan, TI dan Pelaporan :

-          Membuat laporan penyerapan anggaran sampai dengan bulan berjalan.

-          Laporan-laporan seperti LAKIP, SAKIP, IKU, RENSTRA, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan laporan tahunan untuk Kesekretariatan harus ada arsipnya.

-          Bagian IT harus mengecek email atau website MA-RI, PT Medan, atau yang website yang berhubungan dengan instansi PN Sidikalang, jika ada surat yang harus segera ditindak lanjuti harus segera memberitahukan kepada bidang yang bersangkutan.

PANITERA :

-          Kebersihan kantor tetap dijaga.

-          Panitera Pengganti jangan sampai lupa mengisi data ke SIPP.

-          Ruang Sidang anak agar ditata dengan baik, mohon kerja sama dari Kesekretariatan.

-          Panitera Muda Pidana dan Perdata agar mengecek kolom-kolom register, jangan sampai ada yang bolong.

-          Panitera Muda Hukum agar mengecek dan memperhatikan kebersihan ruang arsip.

-          Kepada Honorer agar membuat Job Description.

 

SEKRETARIS :

-          Ruang Tunggu Anak segera dibenahi oleh Bagian umum, mohon kerja sama honorer.

-          Bendaharawan agar melengkapi dan membenahi berkas-berkas mengenai keuangan.

-          Bagian personalia agar menyusun absensi dengan baik.

 

Saran atau pertanyaan :

1.       Vini Dian Afrilia, SH (Hakim)

-          Apa motto dari Pengadilan Negeri Sidikalang ?

Jawab : Kita masih mengumpulkan ide/masukan untuk itu, nanti akan diberitahukan.

2.       Veronica Anisa Yanuari (Ka. Sub. Bag. Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana)

-          Melalui rapat ini, disampaikan kepada honorer agar melengkapi dan menyerahkan berkas-berkasnya seperti SK mulai dari pengangkatan pertama, Surat penugasan dan lain sebagainya agar dapat dibuat odnernya di Bagian Kepegawaian.

Jawab : Untuk menjadi perhatian dan segera dilaksanakan oleh seluruh honorer.

3.       Eljon Gultom (Panitera Pengganti)

-          Mohon kepada Bagian IT, agar lebih aktif membuka email PN Sidikalang, website, jikalau ada surat penting yang butuh penyelesaian dengan cepat supaya memberitahukan kepada bidang yang bersangkutan untuk segera  dilaksanakan, agar pengerjaannya tidak mendesak seperti waktu-waktu yang lalu.

Jawab : kepada Danny I. Manurung, S. Kom selaku Ka. Sub. Bag IT, agar menunjuk staf di ruangan khusus untuk mengerjakan itu.

-          Mohon agar persidangan dipercepat saja, jikalau tidak keberatan, mohon kepada KPN Sidikalang sidang dimulai pukul 10.00 WIB, agar persidangan berlangsung tidak terlalu sore/malam.

Jawab : Untuk persidangan tersebut, akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan terlebih dulu, lebih cepat sidang memang lebih baik.

 

Rapat ditutup oleh Ketua PN Sidikalang.