HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JUNI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 22 Juni 2017. Posted in Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN JUNI 2017 DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Hari ini Rabu tanggal 21 Juni 2017, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan Mei 2017, rapat dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh Hakim, Para Panitera Muda, Para Ka. Sub. Bag., Panitera Pengganti, Jurusita, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang.

 

Rapat dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

 

Adapun hal-hal yang disampaikan/dibahas dalam rapat ini adalah :

 

OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG :

 

 

 

1.    Laporan-laporan penanganan perkara dari Pidana dan Perdata

 

-       Panitera Muda Pidana :

 

Bahwa untuk minutais perkara sudah ada kemajuan, namun penginputannya sedikit terlambat karena adanya kerusakan server SIPP pada waktu yang lalu. Hingga saat ini, data yang telah masuk ke Pidana telah diinput ke SIPP.

 

-       Panitera Muda Perdata :

 

Bahwa perkara yang putus tetapi belum minutasi ada 4 (empat) perkara dan perkara perdata yang lebih dari 5 bulan ada 1 perkara.

 

2.    Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan

 

Diminta agar hal-hal yang berhubungan dengan akreditasi baik dokumen/data maupun action nya agar dikerjakan dengan serius.

 

3.    Hasil pengawasan oleh Hakim Pengawas PT Medan pada waktu yang lalu telah dikirimkan kepada kita, kepada Kesekretariatan agar memotokopi hasil tersebut kemudian dibagikan ke setiap bagian dan ditindak lanjuti oleh masing-masing bidang.

 

4.    Pemaparan hasil rapat di PT Medan pada hari Selasa 20 Juni 2017, yang diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris.

 

-       Bahwa akreditasi semata-mata bukan keinginan dari Ketua Pengadilan Negeri, namun merupakan keinginan Mahkamah Agung dan bukan untuk mencari nama.

 

-       Kenapa sekarang ada akreditasi ?

 

·  Agar pengadilan tersebut menjadi profesional, mencegah adanya makelar-makelar, untuk menghendel adanya sorotan-sorotan dari masyarakat yang tidak benar, Untuk persiapan akreditasi tersebut, tidak ada alasan tidak ada dana.

 

-       Perbedaan Badan Pengawasan dengan Akreditasi adalah :

 

·         Badan Pengawasan adalah : mencari kesalahan/temuan dan jika terbukti maka akan ada sanksi, sedangkan akreditasi adalah tidak mencari kesalan/temuan, namun jika memang ada kesalahan akan diperbaiki.

 

-       Jangan sampai ada berkas yang hilang, jika ada berkas yang hilang merupakan tanggung jawab bersama dan jangan sampai kepada Pihak Kepolisian.

 

-       Supaya diadakan seminar-seminar di kantor, misalnya : menyangkut tentang Perma Tilang, Masalah Delegasi, Class Action, dan lain sebagainya.

 

-       Sisa perkara agar dikembalikan kepada para pihak, dengan cara : sebelum pembacaan putusan, agar pihak diingatkan untuk mengambil sisa panjar perkaranya jika memang ada, namun jika ada kekurangan juga diingatkan, atau bisa juga dengan menyurati para pihak untuk mengambil sisa panjar tersebut, karena ini bisa jadi termuan BPK.

 

-       Kepada Ka. Sub. Bag. Umum dan stafnya agar mengagendakan surat masuk, surat keluar, jangan samapai ada surat masuk atau keluar tidak memiliki nomor / diagendakan oleh Bagian Umum.

 

-       Menyangkut akreditasi, agar kita menerapkan 3 S dan 5 R.

 

-       Sampai saat ini, menurut lapoan dari Keuangan bahwa penyerapan anggaran DIPA 03  masih mencapai 27 %, agar menjadi bahan perhatian dan diminta kepada Bagian Keuangan agar melaporkan kepada Pimpinan.

 

-       Berhubungan dengan Piket malam, agar Bagian Umum dan menjadi perhatian Sekretaris, agar mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi yang piket malam, seperti alat pengamanan, minuman, seperti kopi, gula dan lain sebagainya.

 

-       Teralis jendela setiap ruangan belum ada, jika memungkinkan ada dana agar dibuatkan dan pintu utama kantor agar dibuatkan kuncinya.

 

 

 

OLEH PANITERA :

 

-          Dimohonkan kepada para Majelis Hakim, pada saat pembacaan putusan agar mengingatkan pihak untuk mengambil sisa panjar perkara di Kepaniteraan Perdata dan kepada para Panitera Pengganti, pertinggal SKUM yang ada dalam berkas jangan sampai hilang, agar dapat dilihat apakah panjar perkara lebih atau kurang.

 

-          Kepada Bagian IT agar segera melakukan sosialisasi kepada Jurusita/Jurusita Pengganti mengenai penginputan delegasi melalui SIPP.

 

-          Ada informasi dari Polisi, bahwa sasaran / target pencurian pada libur panjang ini adalah akntor-kantor, maka pengamanan / khususnya bagi piket malam tetap melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

-          Kepada Kesekretariatan/Bagian Umum agar segera memasang titik kumpul dalam keadaan darurat.

 

 

 

 

 

OLEH SEKRETARIS :

 

-          CCTV di Ruang Arsip perkara harus ada, menyangkut manajemen resiko.

 

-          Kepada honorer agar hari ini pukul 13.30 WIB, berkumpul di Ruang Sekretaris untuk membicarakan piket malam sehubungan dengan libur panjang.

 

 

 

OLEH WKPN :

 

-          Kekurangan checklist TAPM yang telah dibagikan agar segera dilengkapi dan diselesaikan dokumennya, paling lambat Bulan Juli 2017 harus sudah selesai, dan dikumpulkan kepada Anita, dimohonkan kepada Anita agar menanyakan ke setiap bidang (jemput bola).

 

-          Kekurangan checklist untuk Pimpinan, yang belum itu lebih ke manual mutu nya, seperti Motto PN Sidikalang belum ada.

 

-          Ruangan Sekretaris agar segera pindah ke atas di damping ruang WKPN, jadi selesai libur panjang ini, Ruangan Sekretaris sudah harus di atas.

 

-          Sehubungan dengan libur panjang, agar penahanan perkara pidana dicek, jangan sampai ada perkara yang penahanannya habis.

 

 

Saran atau pertanyaan :

 

-          Rocky B. F. Sitohang, SH (Hakim) :

 

Pintu ruangan bapak Hakim tidak bisa dikunci lagi, mohon supaya diperbaiki sebelum libur panjangan ini.

 

-          Rehulina (Panitera Muda Hukum) :

 

Pintu gerbang di bagian belakang kantor tidak bida digembok lagi/sudah rusak, agar diperbaiki.

 

Rapat ditutup oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.