HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Pengawasan Posyankum

Pengawasan :

  1. Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan dilakukan oleh ketua pengadilan.
  2. Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang efektif, transparan dan sesuai asas dan tujuan.
  3. Panitera Pengadilan membuat buku Registrasi Khusus untuk mengkontrol pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa pembebasan biaya perkara dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan yang di laporkan kepada ketua pengadilan.
  4. Panitera Pengadilan melakukan Pengawasan Harian Terhadap jalannya Posyankum Pengadilan dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan.
  5. Petugas Posyankum pengadilan mengisi buku registrasi khusus yang di sediakan

Biaya Posyankum

Biaya :

  1. Biaya penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan di bebankan kepada anggaran satuan pengadilan terdiri dari :
  2. Biaya tempat persidangan jika diperlukan.
  3. Biaya perlengkapan sidang jika diperlukan dan
  4. Biaya perjalanan dinas hakim, panitera dan petugas lainnya.
  • Dalam hal sidang di luar gedung pengadilan mengikutsertakan petugas Posbakum pengadilan, maka biaya perjalanan dinas sebagaimana yang dimaksud di poin 1 termasuk untuk petugas Posyankum Pengadilan.
  • Dalam hal terdapat orang atau sekelompok orang selain petugas Posyankum pengadilan yang ingin ikut serta memberikan penyuluhan hukum di dalam penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan untuk biaya yang muncul di tanggung sendiri oleh orang atau sekelompok orang yang bersangkutan
  • Penggunaan anggaran penyelenggaraan sidang diluar gedung pengadilan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik kebutuhan.

Pengajuan Bantuan Hukum

Persyaratan untuk mendapatkan layanan Bantuan Hukum :

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Wilayah setingkat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara, atau
  • Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk kurang mampu (miskin) dalam basis data terpadu pemerintah yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untk memberikan keterangan tidak mampu, atau
  • Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh pemohon layanan bantuan hukum Pengadilan dan disetujui oleh Petugas Posyankum Pengadilan Negeri Sidikalang.
  • Pemberi layanan bantuan hukum Pengadilan Negeri Sidikalang, yang terdiri dari :
  1. Formulir permohonan
  2. Dokumen persyaratan yang telah tertera.
  3. Kronologis perkara seperti tanggal dan agenda persidangan
  4. Dokumen hukum yang telah di buat di Posyankum Pengadilan Negeri Sidikalang.
  5. Pernyataan telah diberikannya layanan yang di tandatangani oleh petugas Posyankum Pengadilan Negeri Sidikalang dan penerima layanan dari layanan bantuan hukum  Pengadilan Negeri Sidikalang.
  • Apabila penerima layanan Posyankum Pengadilan Negeri Sidikalang Tidak Sanggup Membayar Perkara, maka petugas Posyankum akan memberikan Formulir Permohonan Pembebasan Biaya Perkara untuk diajukan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.
  • Apabila Penerima Layanan Posyankum Pengadilan memerlukan bantuan hukum berupa pendampingan di saat sidang pengadilan, maka petugas Posyankum Pengadilan Negeri Sidikalang akan memberikan informasi mengenai prosedur bantuan hukum dan daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagai mana dimaksud dalam UU NO. 16 Tahun  2011 Tentang Bantan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma (GRATIS )

Aksesibilitas Difabel.

Situs Pengadilan Negeri Sidikalang sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.

Kombinasi Tombol.

Browser yang berbeda membuat tombol pintas keyboard menjadi berbeda-beda pula, seperti :

  • Tombol A l t ditekan bersamaan dengan [Tombol Pintas]
    • Digunakan untuk Internet Explorer untuk Windows.
    • Digunakan untuk Chrome di Windows (Penggunaan tombol shift kadang diperlukan dalam beberapa kasus).
    • Digunakan untuk Safari di Windows.
  • Tombol Shift ditekan bersamaan dengan tombol A l t dan [Tombol Pintas]
    • Digunakan untuk Firefox di Windows.
  • Tombol Control ditekan bersamaan dengan tombol Option dan [Tombol Pintas]
    • Digunakan untuk Safari di Mac atau OS X.
    • Digunakan untuk Chrome di Mac atau OS X.
    • Digunakan untuk Firefox di Mac atau OS X.

 

Kombinasi Tombol untuk Screen Reader.

Untuk memulai screen reader berbicara, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas P.

Untuk menghentikan screen reader berbicara, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas S.

Untuk pause screen reader berbicara, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas E.

Kombinasi Tombol untuk Ukuran Font.

Untuk memperbesar font, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas O.

Untuk memperkecil font, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas U.

Untuk mengembalikan ukuran font font, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas R.

Kombinasi Tombol untuk Pengatur Kontras Warna Situs.

Untuk menuju kontras warna tinggi standar, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas H.

Untuk menuju kontras warna tinggi alternatif satu, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas J.

Untuk menuju kontras warna tinggi alternatif dua, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas K

Kombinasi Tombol untuk Pengatur Jenis Font Huruf ( Dyslexic ).

Untuk merubah style font, tekan Kombinasi Tombol Sesuai Browser dan Operasi Sistem Anda ditambah Tombol Pintas D.