


Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sidikalang meliputi 2 (dua) Kabupaten, yaitu :
a. Kabupaten Dairi ibukotanya Sidikalang dimana Pengadilan Negeri Sidikalang berdiri / berdomisili.
b. Kabupaten Pakpak Bharat ibukotanya Salak, dimana Kabupaten ini dulunya pada tahun 2003 dimekarkan dari Kabupaten Induk (Dairi).