Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Reguler :
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 dalam 2(dua) tahun terakhir
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg
-
Daftar Riwayat Pekerjaan
-
Nota Persetujuan BKN
Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 dalam 2(dua) tahun terakhir
-
Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg
-
Salinan/Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah
-
Salinan/Fotocopy sah Ijasah S1
-
Daftar Riwayat Pekerjaan
-
Surat Keterangan Uraian Pekerjaan
-
Nota Persetujuan BKN
Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat :
-
Ketua Pengadilan Tingkat Pertama mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis diinstansinya masing-masing kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding, untuk diteruskan ke Ditjen terkait.
-
Ketua Pengadilan Tingkat Banding mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis di instansinya masing-masing kepada Ditjen terkait.