HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

RAPAT KERJA RUTIN BULAN SEPTEMBER DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

on Kamis, 08 September 2016. Posted in Berita

RAPAT KERJA RUTIN BULAN SEPTEMBER DI PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG

Hari ini Kamis tanggal 8 September 2016, Pengadilan Negeri Sidikalang kembali mengadakan Rapat Rutin untuk Bulan September 2016. Rapat ini dipimpin oleh KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sidikalang serta diikuti oleh seluruh hakim, para PanMud, para Ka. Sub. Bag, Panitera Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Sidikalang. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB s/d11.00 WIB.

Rapat dibuka oleh : KPN.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Rapat ini adalah sebagai berikut :

KPN :

1.      Disiplin Pegawai :

       1.            Jangan ada lagi hakim dan pegawai yang terlambat masuk kantor.

       2.            Jika ingin keluar kantor, ijin dulu kepada kepala ruangan masing-masing atau kepada Pimpinan.

2.      Penanganan Perkara :

       1.            Untuk mempercepat penanganan perkara, upayakan sidang lebih dari 1 x dalam 1 minggu dan gunakan juga hari Jumat untuk bersidang.

       2.            Berita Acara Persidangan disederhanakan saja, yang penting tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dan Berita Acara Persidangan sudah harus selesai sebelum sidang berikutnya.

3.      Akreditasi Penjaminan Mutu
Akreditasi ini harus dilaksanakan paling lambat pertengahan tahun 2017 harus sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia
Penilaian Akreditasi ada 3, yaitu :

       1.            Penilaian mandiri.

       2.            Penilaian akreditasi mutu dilakukan oleh Dirjen.

       3.            Penilaian dari lembaga Eksternal dalam negeri.

      Hal-hal yang harus diperhatikan untuk mencapai Akreditasi Penjaminan Mutu ini adalah :

  • Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.
  • SOP, supaya diperbaiki dan dipoles sedemikian baik lalu dibagikan kepada seluruh hakim, Panitera, Sekretaris dan ke setiap bagian.
  • Keterbukaan informasi. Oleh sebab itu, semua kegiatan, pengumuman penting supaya dimuat di dalam web Pengadilan Negeri Sidikalang, jangan ada yang ditutupi.

4.      Penjaminan Mutu peradilan Umum

  • Dibutuhkan proses penyelesaian perkara yang mudak, cepat dan biaya ringan.
  • Peningkatan mutu pelayanan.
  • Diperlukan adanya penjaminan mutu.

Dengan target :

  • Pamplet komitmen bersama.
  • Oleh Ka. Sub. Bag. Personalia supaya mempersiapkan Pakta Integritas dan ditandatangani oleh seluruh hakim dan pegawai.

Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk meningkatkan pelayanan terbaik :

  • Lembar Kerja Pegawai, supaya segera direalisasikan dan dipersiapkan oleh Ka. Sub. Bag. Personalia karena itu juga berhubungan dengan SKP.
  • Beri pelayanan terbaik sesuai dengan tupoksi masing-masing.
  • SOP.
  • Pengendalian dokumen. Apa yang ditulis supaya dikerjakan dan yang dikerjakan supaya ditulis.

 Kepada Sekretaris supaya menyimpan dengan baik segala dokumen-dokumen kantor.

Audit kinerja, 3 tahap satker mulai dari yang terbawah, yaitu :

  1. Pengawasan oleh Ka. Sub. Bag dan Panitera Muda.
  2. Pengawasan dari Tim Pengawas Bidang dengan Koordinator WKPN.
  3. Pengawasan dari Pimpinan, sesuai dengan SEMA No. 2 Tahun 1988.

Kepada Danny Irawan Manurung, S.Kom selaku Ka. Sub. Bag. Perencanaan, supaya menyurati ke setiap bidang tentang perlengkapan atau apa-apa saja yang dibutuhkan di setiap bidang supaya dapat diusulkan ke tahun depan.

Kita juga harus segera membuat survey kepuasan pengguna layanan.

WKPN :

1.      Laporan dari Hakim Pengawas Bidang harus dilakukan setiap bulan kepada WKPN selaku Koordinator Pengawas Bidang dan paling lambat sebelum tanggal 5 setiap bulannya. Namun, untuk Hakim Wasmat adalah 2 x dalam 1 tahun.

2.      Disiplin jam kerja, supaya jangan ada lagi yang terlambat. Jadi, kepada Bagian Personalia, absen pagi adalah sampai dengan pukul 08.15 WIB, lewat dari jam yang ditentukan supaya absen digaris merah.

3.      LKP (Lembar Kerja Pegawai) diisi oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi SIMARI dengan user dan password masing-masing yang sudah dibuatkan sebelumnya, dan dibantu oleh Tim IT PN Sidikalang.

PANITERA :

-         Disiplin kepada Panitera Pengganti mengenai Berita Acara Persidangan dan Minutasi Perkara.

-          Disiplin honor supaya tetap dijaga.

-Kepada Kesekretariatan, mohon dibantu  supaya pemeliharaan terhadap alat pengolah data di ruang hakim dan panitera pengganti tetap diperhatikan.

-       Kepada Panitera Pengganti dan Jurusita tetap mengisi SIPP, jangan sampai ada data yang tidak diinput.

-   Kepada Kesekretariatan supaya mengaktifkan kembali CCTV di Pengadilan Negeri Sidikalang, karena itu sangat bermanfaat.

SEKRETARIS :

-          Piket sidang dan piket malam tetap dijaga dengan baik.

-        Kepada Ka. Sub. Bag. Umum supaya membuatkan DIR dengan segera, dan setiap barang atau alat pengolah data dikasi nomor atau pengenal.

-       Komputer di umum supaya dipindahkan ke Bagian Perdata, mengingat di Umum sudah ada laptop dan di Bag. Perdata hanya ada 1 komputer.

SARAN :

-          Ibu Rehulina ( PanMud Hukum) :

Supaya kotak arsip ditambah lagi kira-kira 100 buah untuk arsip berkas perkara di stadok.

-          Ibu Dwi Sri Mulyati, SH (Hakim) :

Supaya mempersiapkan emergency lamp, jadi kalau tiba-tiba padam listrik, persidangan tidak terganggu.

-          Bapak Oloan Bako (Honorer)

Supaya dibantu bagaimana cara pemotongan BPJS untuk honorer, karena tidak bisa langsung dipotong dari gaji yang masuk ke rekening harus menggunakan ID.

Panitera : Kepada seluruh honorer supaya mengumpulkan pemotongan BPJS kepada Anita Theresia Nababan dan jika sudah terkumpul  diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran unutk disetor ke bank.

KPN :

Kesimpulan :

-          Jangan sombong, dan tetaplah saling membantu.

-          Supaya kita semua kompak, khususnya Kesekretariatan.

-      Piket supaya tetap diperhatikan, khususnya piket sidang, sebelum sidang selesai supaya piket jangan pulang dulu.

Rapat Bulanan ditutup oleh KPN.