HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

PEMERIKSAAN TEST URINE / NARKOBA OLEH BNN KAB.KARO

on Kamis, 12 Oktober 2017. Posted in Berita

PEMERIKSAAN TEST URINE / NARKOBA OLEH BNN KAB.KARO

Pengadilan Negeri Sidikalang berusaha mewujudkan diri sebagai Lembaga Peradilan yang bebas Narkoba, karena itu pada hari kamis (12/10) melaksanakan tes urine bagi seluruh keluarga besar pengadilan Negeri Sidikalang.

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tentang perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba. Tujuan Utama pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menciptakan Badan Peradilan Umum yang Bebas dari narkoba," Ujar Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Bpk. Mangapul, S.H.,M.H.

 

Ada 32 orang yang di tes urinenya yaitu seluruh Hakim, Karyawan/ti dan staf baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang Honorer juga mengikuti tes tersebut.

 


Hasil dari Test Urine, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sidikalang Seluruhnya Negatif dan tidak ada yang Teridentifikasi menggunakan Narkoba " Ujar Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Bpk. Mangapul, S.H.,M.H.