HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

                                                                                                                                                                                                        

Sejarah Pengadilan Negeri

page

Sejarah Pengadilan

Di halaman ini dijelaskan mengenai sejarah Pengadilan Negeri Sidikalang                                                                                                                                                        

-  Bahwa Pengadilan Negeri Sidikalang sebelumnya termasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapanuli Utara yang berpusat di Tarutung, kemudian pindah di Balige, dan tahun 1975 pindah lagi atau kembali di Tarutung untuk Tapanuli Utara.

-  Hal ini terjadi karena Kabupaten daerah Tingkat II Dairi ialah termasuk wilayah Tapanuli Utara, yang pada zaman Belanda disebut "Afdeling Bataklanden" diperintah oleh CONTROLEUR sebagai pemerintah tertinggi di Sidikalang.

-  Perkara-perkara diadili dengan dibantu oleh beberapa Anggota (Leden) yang dipilih raja-raja desa, Partaki ataupun Pengetua Adat yang dinilai kecakapannya, berwibawa dan mempunyai sifat kepemimpinan di dalam masyarakat, sedangkan perkara-perkara lain diselesaikan oleh Demang (Wedana) ataupun asisten Demang, demikian peradilan di zaman Belanda secara ringkas.

-  Pada zaman Jepang tugas Pengadilan dilakukan oleh seorang Hakim yang datang dari Tarutung ke Sidikalang kemudian kembali ke Tarutung, hal demikian dilakukan pula ke Balige, Pengururan, Samosir, Siborong-borong (Humbang), hal ini berjalan terus selama tahun-tahun perjuangan, Kemerdekaan dari tahun 1945 s/d 1950 bahkan sampai tahun 1965.

-  Akhir terbentuknya Kabupaten Dairi tahun 1965, resmilah Pengadilan Negeri Sidikalang dipisahkan dari Tapanuli Utara 1966.

-  Sehingga perubahan itu Daerah Hukum Perngadilan Negeri Sidikalang adalah meliputi seluruh wilayah Kabupaten Dairi.

-  Kabupaten Daerah TK-II Dairi yang telah dibagi 2 tahun 2003, yaitu : 1. Kabupaten Dairi dengan ibukotanya Sidikalang dan 2. Kabupaten Pakpak Bharat dengan ibukotanya Salak.