VISI
Dengan sistim Peradilan satu atap (one roof system) dari 4 (empat) lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Sidikalang mempunyai Visi yang sama dengan Mahkamah Agung RI yakni :
“ TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG YANG AGUNG “
Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merajuk pada pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea ke empat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia.
Visi merupakan harapan dan cita-cita Pengadilan Negeri Sidikalang khususnya dan Mahkamah Agung pada umumnya. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
Untuk Visi suatu organisasi maka perlu dijabarkan dalam bentuk Misi yang harus dijalankan. Adapun Misi Pengadilan Negeri Sidikalang sesuai dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :
MISI
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Sidikalang.
- Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan.
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Di Pengadilan Negeri Sidikalang.
- Meningkatkan Kredibilitas Dan Tranparansi Di Pengadilan Negeri Sidikalang.